Minggu, 17 November 2013

BAB 6

ETNISITAS DAN RAS


Seroang individu, pasti memiliki satu—atau lebih—identitas di dalam dirinya. Identitas tersebut dapat diperolehnya dari kelas sosial, keluarga, institusi pendidikan, negara, kelompok etnis, “ras”, bahkan kelompok kepentingannya. Identitas yang dimiliki seseorang biasanya menentukan status orang tersebut di dalam masyarakat, sehingga perannya begitu penting. Seperti judulnya, Etnisitas dan Ras, dalam bab ini Connard P. Kottak secara komperhensif membahas mengenai ras dan individu, dan perannya sebagai status di dalam sebuah masyarakat.
Lantas apa yang disebut dengan etnisitas dan ras?
Kottak menjelaskan bahwa etnisitas terbentuk dari persamaan dan perbedaan di dalam suatu negara atau suatu wilayah. Persamaan merupakan faktor yang mengikat orang-orang ke dalam suatu kelompok etnis, sementara perbedaan merupakan faktor yang membedakan orang-orang tersebut dari kelompok etnik yang lain. Dalam berbagai kebudayaan, anggota kelompok entik akan berbagi kepercayaan, nilai dan norma, kebiasaan, serta kebudayaan dengan anggota lainnya karena adanya persamaan latar belakang. Dari sana, mereka menilai dirinya sebagai “berbeda” dan “spesial” dari orang-orang lainnya, karena mereka memiliki fitur-fitur kebudayaan tersendiri—hal ini dapat dilihat pada bahasa, agama, pengalaman sejarah, letak geografis, dan “ras”.
Kottak juga mengatakan, bahwa etnisitas dapat dikatakan ada ketika seseorang mengakui suatu etnis sebagai identitas dirinya, dengan melihat persamaan yang ia miliki dengan orang lain. Karena itu, secara garus besar, etnisitas dapat diartikan sebagai “diidentifikasikan bersama, dan menjadi bagian dari suatu kelompok eksklusif karena terdapat sebuah afiliasi di dalamnya”.
Etnisitas juga dapat mengalami perubahan atau pergeseran makna. Pada saat identitas etnis tersebut bersifat fleksibel dan berada pada situasi yang mendukung, suatu etnisitas bisa mengalami situational negotiation of social identity. Sebagai contoh, etnis Hispanik yang diidentifikasi dengan penggunaan bahasa Spanyol sebagai bahasa utamanya. Ketika ada anggota etnis yang melakukan migrasi ke wilayah Amerika Serikat, sebagian dari anggota etnis ini secara perlahan akan mulai mengidentifikasi dirinya sebagai warga negara AS.
Sedagkan ras, pada dasarnya merupakan persamaan biologis (seperti geris keturunan atau genetika) di dalam suatu kelompok etnis. Dalam konsep biologi, ras merupakan subdivisi spesies yang terisolasi secara geografis. Ras, dapat dianggap juga seperti “jenis”; seperti perbedaan jenis pada anjing atau mawar. Pada saat ini, kebanyakan ilmwan menggunakan phenotypical—metode untuk mengkategorikan suatu organisme berdasarkan manifestasi biologisnya (dalam hal ini biasanya warna kulit)—untuk mengkategorikan ras manusia. Sebagai contoh, ras kaukasia yang berkulit putih, ras negroid yang berkulit hitam atau coklat tua, atau ras mongoloid yang berkulit kuning.
Tetapi samping  konsep biologis yang telah disebutkan di atas, sesungguhnya hingga saat ini terdapat sebuah perdebatan mengenai ras di dalam ilmu antropologi. Kottak sendiri meyakini bahwa konsep ras, sesungguhnya lebih mengarah kepada sesuatu hal yang kultural dibandingkan biologis. Label-label seperti “kaukasoid”, “negroid”, “mongoloid”, “indian”, dan lainnya, sesungguhnya merupakan hal yang dikonstruksikan secara sosial. Sebagai contoh, diskriminasi yang dilakukan terhadap suatu kelompok ras tertentu (rasisme) sesungguhnya bukan diakibatkan oleh kondisi biologis mereka, melainkan produk-produk yang dihasilkan oleh kondisi sosial, ekonomi, serta politik di suatu masyarakat.
Kottak menuliskan beberapa contoh kasus rasisme intrinsik—atau pemikiran yang menganggap perbedaan ras merupakan sebuah alasan untuk menilai seseorang lebih rendah—di dalam tulisannya. Contoh pertama, merupakan rasisme yang ada di Amerika Serikat . Terdapat stratifikasi di antara orang-orang “kulit putih” dan “kulit hitam”, di mana ras kulit putih dianggap lebih superior dibandingkan dengan ras kulit hitam. Stratifikasi tersebut, sesungguhnya bukan didasari oleh faktor biologis, melainkan dikarenakan oleh kondisi politik dan ekonomi masyarakat kulit putih yang lebih maju, sehingga masyarakat kulit hitam (yang saat itu rata-rata merupakan imigran dari negara dunia ketiga), menerima perlakuan yang diskriminatif sebagai pekerja kasar.
Kottak memberikan sudut pandang lain mengenai konstruksi sosial pada ras dalam contoh kedua; yaitu pada kasus Burakumin di Jepang. Secara fisik, orang-orang Burakumin tidak memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda dari orang jepang (ras Ainu) kebanyakan. Tetapi masyarakat Jepang memiliki sebuah cara yang unik dalam mengidentifikasi ras; yaitu dengan membaca garis keturunan. Mereka membedakan ras sebagai dua bagian, yaitu “kami” dan “bukan kami”. Karena itu, kebanyakan orang Jepang mencoba untuk menjaga kemurnian garis keturunan mereka dengan menghindari pernikahan campuran. Tetapi pada kasus Burakumin, dilihat dari nenek moyang dan garis keturunannya, kelompok ini tidak memiliki hubungan dengan leluhur orang Ainu, sehingga mereka tergolong pada kelompok “bukan kami” dalam masyarakat jepang. Karena itu, meskipun secara biologis, kaum Burakumin tidak berbeda dari kaum Ainu, mereka seringkali mendapatkan diskriminasi dalam berbagai akses kehidupan.
Melihat contoh-contoh di atas, Kottak pada akhirnya menyimpulkan bahwa ras adalah suatu kelompok etnik yang memiliki dasar-dasar biologis yang sama, dan perbedaannya (antar satu ras dengan ras lain) sesungguhnya dikonstruksikan secara kultural oleh masyarakat. Karena sempitnya jarak untuk membedakan etnisitas dengan ras secara pasti, pada akhirnya Kottak pun menggeneralisasi kedua istilah tersebut dengan menggunakan istilah “kelompok etnis”.
Istilah kelompok etnis, sempat menjadi sinonim dari “bangsa”, sebagai suatu kebudayaan yang berbagi bahasa, agama, sejarah, teritorial, leluhur, dan nilai-nilai yang sama. Tetapi pada saat ini, istilah “bangsa” sendiri lebih mengacu pada “negara” atau sebuah entitas politik yang independen. Ada istilah khusus yang digunakan untuk menyebut sebuah kelompok etnis yang mencari status politik yang autarki (membuat negara sendiri), yaitu “kebangsaan”. Tetapi karena berbagai alasan seperti kolonialisme dan migrasi, kebanyakan masyarakat di dalam suatu negara tidak lagi bersifat homogen atau berkebangsaan tunggal, dan paling tidak memiliki empat kelompok etnis yang berbeda di dalamnya.
Interaksi antar kelompok etnis di dalam suatu negara akan memunculkan berbagai reaksi yang berbeda. Prosesnya dapat berjalan dengan damai, atau dengan konfrontasi dan kekerasan.
Pada cara damai, Asimilasi, merupakan hal yang biasanya terjadi ketika ada kelompok etnis minoritas yang pindah ke dalam wilayah dengan kelompok etnis dominan, sehingga kelompok minoritas lama-kelamaan mengadopsi beberapa pola dan norma kelompok dominan tersebut. Meski begitu ada kemungkinan bahwa asimilasi pada akhirnya tidak terjadi, dan kedua kelompok etnis tersebut tetap hidup berdampingan satu sama lain dengan harmonis.
Masyarakat yang plural, dapat menggabungkan kekontrasan kelompok etnis dengan ketergantungan ekonomi satu sama lain, sehingga menciptakan sebuah timbal balik yang positif antar kelompok. Tetapi pada tingkatan yang lebih baik, menggabungkan beberapa kelompok etnis dalam satu payung negara disebut dengan istilah multikulturalisme. Negara yang menganut multikulturalisme akan membuat individu di dalamnya merasa menjadi bagian dari kebudayaan yang dominan (nasional), serta memiliki suatu etnisitas yang baru sebagai sebuah “bangsa”.
Di sisi lain, kekerasan pun dapat terjadi ketika dua kelompok etnik bertemu. Konflik antar etnik biasanya terjadi karena adanya prejudice (dalam sikap dan penilaian), serta diksriminasi (dalam perbuatan, baik yang bersifat De Facto maupun De Jure).  Hal ini kemudian dapat berkembang pada ethnic expulsion (pengusiran suatu kelompok etnik dari wilayahnya), serta Etnosida (penyerangan suatu kelompok etnis oleh etnis yang lebih dominan). Tetapi bentuk paling ekstrim dalam diskriminasi etnik adalah genosida—atau pemusnahan sebuah kelompok melalui jalan pembunuhan masal.
Sebagai contoh, pembunuan masal yang dilakukan pasukan Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi, Gipsi, Negro, dan Homoseksual pada masa Perang Dunia II. Pasukan Nazi, di bawah kepemimpinan Hitler, meyakini bahwa ras Aria merupakan ras yang paling mulia derajatnya, sehingga ras-ras lainnya dianggap rendah dan harus dibasmi.
Untuk meminimalisir hal tersebut, biasanya dilakukan asimilasi paksa, di mana suatu kelompok etnik dipaksa untuk mengikuti kebudayaan etnik yang lebih dominan. Tetapi hal tersebut nantinya akan mengarah pada cultural colonialism, atau dominasi internal yang dilakukan oleh suatu kultur (atau ideologi kultur tersebut), terhadap kultur lainnya. Hal ini dapat terlihat pada bagaimana Uni Soviet membuat sebuah ideologi “internasionalisme sosialis” untuk mengikat negara-negara koloninya.
Dari ringkasan bab enam di atas, dapat disimpulkan bahwa etnis merupakan identitas yang terbentuk dari persamaan yang mengikat sekelompok orang, dan membedakan kelompok tersebut dari kelompok lainnya. Sedangkan ras, sesungguhnya pandangan orang mengenai ras seringkali dikaitkan dengan faktor biologis. Padahal, sesungguhnya ras merupakan sesuatu yang terkonstruksi di dalam diri kita secara kultural, melalui aspek-aspek seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Kedua istilah ini, melekat di dalam diri seorang individu sebagai sebuah identitas dan status di dalam kehidupan sosialnya, dan bagaimana cara ia dipandang di dalam masyarakat. Oleh karena itu, pada akhirnya kedua istilah ini digabungkan dalam sebutak “kelompok etnis” oleh Kottak.

Perbedaan identitas atau status yang muncul di antara  beberapa kelompok etnis, dapat membuat reaksi yang berbeda ketika kelompok-kelompok ini bertemu (baik positif maupun negatif).  Oleh karena itu, ada baiknya bahwa setiap anggota kelompok etnis menghilangkan perasaan etnosentrisme (memandang budaya orang lain dari kacamata budaya sendiri) di dalam dirinya, serta berusaha untuk memahami relatifitas budaya (memahami esensi budaya dari kacamata kelompok etnis lain) dari kelompok etnis lainnya, sehingga reaksi negatif seperti prejudice (prasangka), diskriminasi, etnosida—bahkan pada kasus ekstrim—genosida, dapat dihindari.  Dengan begitu,  reaksi yang positif dalapat terwujud; baik dalam asimilasi, masyarakat yang plural, atau bahkan masyarakat yang multikulturalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar