ETNISITAS DAN RAS
Seroang individu,
pasti memiliki satu—atau lebih—identitas di dalam dirinya. Identitas tersebut
dapat diperolehnya dari kelas sosial, keluarga, institusi pendidikan, negara, kelompok
etnis, “ras”, bahkan kelompok kepentingannya. Identitas yang dimiliki seseorang
biasanya menentukan status orang tersebut di dalam masyarakat, sehingga
perannya begitu penting. Seperti judulnya, Etnisitas dan Ras, dalam bab ini Connard
P. Kottak secara komperhensif membahas mengenai ras dan individu, dan perannya
sebagai status di dalam sebuah masyarakat.
Lantas apa yang
disebut dengan etnisitas dan ras?
Kottak menjelaskan
bahwa etnisitas terbentuk dari persamaan dan perbedaan di dalam suatu negara
atau suatu wilayah. Persamaan merupakan faktor yang mengikat orang-orang ke
dalam suatu kelompok etnis, sementara perbedaan merupakan faktor yang
membedakan orang-orang tersebut dari kelompok etnik yang lain. Dalam berbagai
kebudayaan, anggota kelompok entik akan berbagi kepercayaan, nilai dan norma,
kebiasaan, serta kebudayaan dengan anggota lainnya karena adanya persamaan
latar belakang. Dari sana, mereka menilai dirinya sebagai “berbeda” dan
“spesial” dari orang-orang lainnya, karena mereka memiliki fitur-fitur
kebudayaan tersendiri—hal ini dapat dilihat pada bahasa, agama, pengalaman
sejarah, letak geografis, dan “ras”.
Kottak juga
mengatakan, bahwa etnisitas dapat dikatakan ada ketika seseorang mengakui suatu
etnis sebagai identitas dirinya, dengan melihat persamaan yang ia miliki dengan
orang lain. Karena itu, secara garus besar, etnisitas dapat diartikan sebagai
“diidentifikasikan bersama, dan menjadi bagian dari suatu kelompok eksklusif
karena terdapat sebuah afiliasi di dalamnya”.
Etnisitas juga
dapat mengalami perubahan atau pergeseran makna. Pada saat identitas etnis
tersebut bersifat fleksibel dan berada pada situasi yang mendukung, suatu
etnisitas bisa mengalami situational
negotiation of social identity. Sebagai contoh, etnis Hispanik yang
diidentifikasi dengan penggunaan bahasa Spanyol sebagai bahasa utamanya. Ketika
ada anggota etnis yang melakukan migrasi ke wilayah Amerika Serikat, sebagian
dari anggota etnis ini secara perlahan akan mulai mengidentifikasi dirinya
sebagai warga negara AS.
Sedagkan ras, pada
dasarnya merupakan persamaan biologis (seperti geris keturunan atau genetika) di
dalam suatu kelompok etnis. Dalam konsep biologi, ras merupakan subdivisi
spesies yang terisolasi secara geografis. Ras, dapat dianggap juga seperti
“jenis”; seperti perbedaan jenis pada anjing atau mawar. Pada saat ini, kebanyakan
ilmwan menggunakan phenotypical—metode
untuk mengkategorikan suatu organisme berdasarkan manifestasi biologisnya
(dalam hal ini biasanya warna kulit)—untuk mengkategorikan ras manusia. Sebagai
contoh, ras kaukasia yang berkulit putih, ras negroid yang berkulit hitam atau
coklat tua, atau ras mongoloid yang berkulit kuning.
Tetapi samping konsep biologis yang telah disebutkan di
atas, sesungguhnya hingga saat ini terdapat sebuah perdebatan mengenai ras di
dalam ilmu antropologi. Kottak sendiri meyakini bahwa konsep ras, sesungguhnya
lebih mengarah kepada sesuatu hal yang kultural dibandingkan biologis.
Label-label seperti “kaukasoid”, “negroid”, “mongoloid”, “indian”, dan lainnya,
sesungguhnya merupakan hal yang dikonstruksikan secara sosial. Sebagai contoh,
diskriminasi yang dilakukan terhadap suatu kelompok ras tertentu (rasisme) sesungguhnya
bukan diakibatkan oleh kondisi biologis mereka, melainkan produk-produk yang
dihasilkan oleh kondisi sosial, ekonomi, serta politik di suatu masyarakat.
Kottak menuliskan
beberapa contoh kasus rasisme intrinsik—atau pemikiran yang menganggap
perbedaan ras merupakan sebuah alasan untuk menilai seseorang lebih rendah—di
dalam tulisannya. Contoh pertama, merupakan rasisme yang ada di Amerika Serikat
. Terdapat stratifikasi di antara orang-orang “kulit putih” dan “kulit hitam”,
di mana ras kulit putih dianggap lebih superior dibandingkan dengan ras kulit
hitam. Stratifikasi tersebut, sesungguhnya bukan didasari oleh faktor biologis,
melainkan dikarenakan oleh kondisi politik dan ekonomi masyarakat kulit putih
yang lebih maju, sehingga masyarakat kulit hitam (yang saat itu rata-rata
merupakan imigran dari negara dunia ketiga), menerima perlakuan yang diskriminatif
sebagai pekerja kasar.
Kottak memberikan
sudut pandang lain mengenai konstruksi sosial pada ras dalam contoh kedua;
yaitu pada kasus Burakumin di Jepang. Secara fisik, orang-orang Burakumin tidak
memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda dari orang jepang (ras Ainu) kebanyakan.
Tetapi masyarakat Jepang memiliki sebuah cara yang unik dalam mengidentifikasi
ras; yaitu dengan membaca garis keturunan. Mereka membedakan ras sebagai dua
bagian, yaitu “kami” dan “bukan kami”. Karena itu, kebanyakan orang Jepang
mencoba untuk menjaga kemurnian garis keturunan mereka dengan menghindari
pernikahan campuran. Tetapi pada kasus Burakumin, dilihat dari nenek moyang dan
garis keturunannya, kelompok ini tidak memiliki hubungan dengan leluhur orang
Ainu, sehingga mereka tergolong pada kelompok “bukan kami” dalam masyarakat
jepang. Karena itu, meskipun secara biologis, kaum Burakumin tidak berbeda dari
kaum Ainu, mereka seringkali mendapatkan diskriminasi dalam berbagai akses
kehidupan.
Melihat
contoh-contoh di atas, Kottak pada akhirnya menyimpulkan bahwa ras adalah suatu
kelompok etnik yang memiliki dasar-dasar biologis yang sama, dan perbedaannya
(antar satu ras dengan ras lain) sesungguhnya dikonstruksikan secara kultural oleh
masyarakat. Karena sempitnya jarak untuk membedakan etnisitas dengan ras secara
pasti, pada akhirnya Kottak pun menggeneralisasi kedua istilah tersebut dengan
menggunakan istilah “kelompok etnis”.
Istilah kelompok
etnis, sempat menjadi sinonim dari “bangsa”, sebagai suatu kebudayaan yang
berbagi bahasa, agama, sejarah, teritorial, leluhur, dan nilai-nilai yang sama.
Tetapi pada saat ini, istilah “bangsa” sendiri lebih mengacu pada “negara” atau
sebuah entitas politik yang independen. Ada istilah khusus yang digunakan untuk
menyebut sebuah kelompok etnis yang mencari status politik yang autarki
(membuat negara sendiri), yaitu “kebangsaan”. Tetapi karena berbagai alasan
seperti kolonialisme dan migrasi, kebanyakan masyarakat di dalam suatu negara
tidak lagi bersifat homogen atau berkebangsaan tunggal, dan paling tidak
memiliki empat kelompok etnis yang berbeda di dalamnya.
Interaksi antar
kelompok etnis di dalam suatu negara akan memunculkan berbagai reaksi yang
berbeda. Prosesnya dapat berjalan dengan damai, atau dengan konfrontasi dan
kekerasan.
Pada cara damai, Asimilasi,
merupakan hal yang biasanya terjadi ketika ada kelompok etnis minoritas yang
pindah ke dalam wilayah dengan kelompok etnis dominan, sehingga kelompok
minoritas lama-kelamaan mengadopsi beberapa pola dan norma kelompok dominan tersebut.
Meski begitu ada kemungkinan bahwa asimilasi pada akhirnya tidak terjadi, dan
kedua kelompok etnis tersebut tetap hidup berdampingan satu sama lain dengan
harmonis.
Masyarakat yang
plural, dapat menggabungkan kekontrasan kelompok etnis dengan ketergantungan
ekonomi satu sama lain, sehingga menciptakan sebuah timbal balik yang positif
antar kelompok. Tetapi pada tingkatan yang lebih baik, menggabungkan beberapa
kelompok etnis dalam satu payung negara disebut dengan istilah
multikulturalisme. Negara yang menganut multikulturalisme akan membuat individu
di dalamnya merasa menjadi bagian dari kebudayaan yang dominan (nasional),
serta memiliki suatu etnisitas yang baru sebagai sebuah “bangsa”.
Di sisi lain,
kekerasan pun dapat terjadi ketika dua kelompok etnik bertemu. Konflik antar
etnik biasanya terjadi karena adanya prejudice
(dalam sikap dan penilaian), serta diksriminasi (dalam perbuatan, baik yang
bersifat De Facto maupun De Jure). Hal ini kemudian dapat berkembang pada ethnic expulsion (pengusiran suatu
kelompok etnik dari wilayahnya), serta Etnosida (penyerangan suatu kelompok
etnis oleh etnis yang lebih dominan). Tetapi bentuk paling ekstrim dalam
diskriminasi etnik adalah genosida—atau pemusnahan sebuah kelompok melalui
jalan pembunuhan masal.
Sebagai contoh,
pembunuan masal yang dilakukan pasukan Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi, Gipsi,
Negro, dan Homoseksual pada masa Perang Dunia II. Pasukan Nazi, di bawah
kepemimpinan Hitler, meyakini bahwa ras Aria merupakan ras yang paling mulia
derajatnya, sehingga ras-ras lainnya dianggap rendah dan harus dibasmi.
Untuk meminimalisir
hal tersebut, biasanya dilakukan asimilasi paksa, di mana suatu kelompok etnik
dipaksa untuk mengikuti kebudayaan etnik yang lebih dominan. Tetapi hal
tersebut nantinya akan mengarah pada cultural
colonialism, atau dominasi internal yang dilakukan oleh suatu kultur (atau
ideologi kultur tersebut), terhadap kultur lainnya. Hal ini dapat terlihat pada
bagaimana Uni Soviet membuat sebuah ideologi “internasionalisme sosialis” untuk
mengikat negara-negara koloninya.
Dari ringkasan bab
enam di atas, dapat disimpulkan bahwa etnis merupakan identitas yang terbentuk
dari persamaan yang mengikat sekelompok orang, dan membedakan kelompok tersebut
dari kelompok lainnya. Sedangkan ras, sesungguhnya pandangan orang mengenai ras
seringkali dikaitkan dengan faktor biologis. Padahal, sesungguhnya ras
merupakan sesuatu yang terkonstruksi di dalam diri kita secara kultural,
melalui aspek-aspek seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Kedua istilah ini, melekat
di dalam diri seorang individu sebagai sebuah identitas dan status di dalam
kehidupan sosialnya, dan bagaimana cara ia dipandang di dalam masyarakat. Oleh
karena itu, pada akhirnya kedua istilah ini digabungkan dalam sebutak “kelompok
etnis” oleh Kottak.
Perbedaan identitas
atau status yang muncul di antara beberapa
kelompok etnis, dapat membuat reaksi yang berbeda ketika kelompok-kelompok ini
bertemu (baik positif maupun negatif). Oleh
karena itu, ada baiknya bahwa setiap anggota kelompok etnis menghilangkan
perasaan etnosentrisme (memandang budaya orang lain dari kacamata budaya
sendiri) di dalam dirinya, serta berusaha untuk memahami relatifitas budaya
(memahami esensi budaya dari kacamata kelompok etnis lain) dari kelompok etnis
lainnya, sehingga reaksi negatif seperti prejudice
(prasangka), diskriminasi, etnosida—bahkan pada kasus ekstrim—genosida,
dapat dihindari. Dengan begitu, reaksi yang positif dalapat terwujud; baik
dalam asimilasi, masyarakat yang plural, atau bahkan masyarakat yang multikulturalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar